mengisahkan keruntuhan otoritas guru di sebuah sekolah yang dilanda kekacauan. Dalam upaya memulihkan ketertiban, pemerintah membentuk Badan Perlindungan Otoritas Guru di bawah Kementerian Pendidikan. Supervisor dikirim ke sekolah bersangkutan untuk menghukum siswa dan orang tua yang melanggar batas. Namun, hal ini memicu pertanyaan tentang batas antara disiplin dan kekerasan. Benarkah cara ini efektif untuk memulihkan otoritas guru, atau justru akan memperburuk keadaan?
